SINSW

Klik : Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) 


Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) adalah Sistem  elektronik yang  terintegrasi  secara  nasional,  yang  dapat  diakses melalui  jaringan internet  (public network),  yang  akan melakukan  integrasi  informasi  berkaitan dengan  proses  penanganan dokumen kepabeanan  dan  dokumen  lain  yang terkait dengan ekspor-impor,  yang  menjamin  keamanan  data  dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis, yang meliputi sistem kepabeanan, perizinan, kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan sistem lain yang terkait dengan proses pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor impor. 


Modul SINSW pada Sistem Aplikasi KEK terdiri atas Profil KEK, Pemberitahuan Jasa KEK (PJKEK), Masterlist, Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK), Free Movement, dan IT Inventory. Berikut penjelasan dari masing-masing modul tersebut:

  • Modul Profil Badan Usaha/Pelaku Usaha(BU/PU) digunakan oleh Administrator KEK dan Setjen DN KEK untuk identifikasi pelaku usaha dalam sebuah KEK, profiling eksistensi dan KBLI BU/PU akan dilakukan sinkronisasi dengan OSS BKPM, melalui modul ini administrator memberikan nomor identitas BU/PU KEK.
  • Modul Pemberitahuan Jasa Kawasan Ekonomi Khusus (PJKEK) adalah pemberitahuan yang digunakan dalam pemanfaatan jasa ke dan dari KEK.
  • Modul Masterlist digunakan BU/PU untuk mengajukan permohonan fasilitas pembebasan Bea Masuk dan Tidak dipungut PDRI atas importasi dari luar daerah pabean yang diajukan kepada administrator KEK, keputusan Administrator disampaikan melalui SINSW.
  • Modul Pemberitahuan Pabean Kawasan Ekonomi Khusus (PPKEK) adalah pemberitahuan pabean untuk kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari KEK.
  • Modul Free Movement adalah pemberitahuan untuk kegiatan pergerakan barang antar BU/PU dalam satu KEK
  • Modul IT Inventory adalah sistem informasi sediaan barang berbasis komputer yang dirancang, dibangun, dan digunakan BU/PU untuk menginformasikan dan atau mengintegrasikan sistem transaksi pemasukan, pemakaian, produksi, dan pengeluaran barang.