Kemudahan Perizinan

Tujuan dibentuknya Administrator KEK sebagai berikut:
- Meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan
- Memberikan kemudahan kepada investor untuk mendapatkan layanan perizinan dan non perizinan
- Meningkatkan kepastian pelayanan perizinan dan non perizinan
- Meningkatkan pelayanan investasi kepada investor dalam bentuk pelayanan investasi melalui sistem OSS (Online Single Submission)
Fungsi Administrator di KEK
- Perumusan kebijakan teknis penyelenggaraan Administrator sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pembinaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi pelayanan perizinan dan non perizinan serta dokumen administrasi
- Penerimaan berkas permohonan perizinan dan non perizinan serta dokumen administrasi sesuai kewenangannya
- Penelitian/pemeriksaan berkas permohonan perizinan dan non perizinan serta dokumen administrasi sesuai kewenangannya
- Pelaksanaan penelitian teknis/pengujian fisik permohonan perizinan dan non perizinan serla dokumen administrasi sesuai kewenangannya
- Penandatanganan dokumen izin, non izin dan administrasi sesuai kewenangannya
- Penyerahan dokumen izin, non izin dan administrasi sesuai kewenangannya
- Pengelolaan arsip dokumen izin, non izin dan administrasi sesuai kewenangannya
- Penetapan dan pemberian sanksi terhadap penyalahgunaan izin dan non izin serta dokumen administrasi sesuai kewenangannya
- Pengelolaan sistem teknologi informasi penyelenggaraan Administrator KEK
- Pelayanan, pemprosesan dan penyelesaian pengaduan/keluhan atas penyelenggaraan Administrator KEK
- Pelayanan dan penyelesaian pengaduan/keluhan atas pelayanan di Kantor Administrator KEK serta pengaduan/keluhan atas pelayanan
- Pencatatan, pembukuan dan pelaporan retribusi pelayanan penyelenggaraan Administrator KEK
Strategi Pelayanan Administrator KEK
- Ketepatan Waktu dalam Penyelesaian Proses Perizinan
- Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan/non perizinan secara profesional
- Melakukan pembinaan dan pengembangan kepada administrator Administrator KEK
- Mengedepankan pemanfaatan sistem informasi untuk mempercepat pelayanan