Keunggulan geoekonomi bertumpu pada lokasi Likupang Timur di Kabupaten Minahasa Utara memiliki orientasi geografis wilayah berdekatan dengan Bandara Internasional Sam Ratulangi dan pelabuhan Bitung. KEK Likupang diproyeksikan menarik investasi sebesar Rp.5T dan diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 65.300 tenaga kerja hingga tahun 2040.
Keunggulan geostrategis wilayah yang dimitiki Likupang Timur yaitu sektor pariwisata dengan tema resor (resort) dan wisata budaya (cultural tourism). Tema tersebut didukung oleh kawasan sekitar yang memiliki pantai dan dekat dengan Wallace Conservation Center. Konsep Kawasan Ekonomi Khusus Likupang akan mengembangkan resor kelas premium dan kelas menengah (mid range resort), budaya (cultural), dan pengembangan WaIIace Conservation.
Fasilitas dan Kemudahan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai
Tax Holiday
Pengurangan PPh sebesar 20-100% selama 10-25 tahun untuk nilai investasi lebih dari Rp 1 triliun.
Pengurangan PPh sebesar 20-100% selama 5-15 tahun untuk nilai investasi lebih dari Rp 500 miliar.
Pengurangan PPh sebesar 20-100% selama 5-15 tahun untuk nilai investasi kurang dari Rp 500 miliar untuk kegiatan utama tertentu*.
Tax allowance (Kegiatan Utama yang tidak mendapatkan tax holiday) :
Pengurangan penghasilan netto sebesar 30% selama 6 tahun;
Depresiasi dan amortisasi yang dipercepat;
PPh atas deviden sebesar 10%
Kompensasi kerugian 5-10 tahun.
PPh Pasal 22 Impor tidak dipungut
PPN atau PPN dan PPnBM tidak dipungut
Pembebasan bea masuk
Pengembalian PPN (duty free shop)
Kepemilikan rumah/hunian/ properti oleh orang asing medapatkan fasilitas : (1) PPnBM dibebaskan; (2) Pajak Penghasilan atas Penjualan Barang Sangat Mewah dibebaskan; dan (3) Pengurangan 50-100% pajak dan retribusi daerah.
Kemudahan Perizinan
Kemudahan perizinan keimigrasian : pelayanan imigrasi di administrator
Kemudahan perizinan pertanahan : Orang asing/badan usaha asing dapat memiliki rumah/hunian/ properti
Kemudahan perizinan ketenagakerjaan : pelayanan perizinan ketenagakerjaan di administrator
Fasilitas lalu lintas barang
Kemudahan perizinan penanaman modal melalui sistem Online Single Submission (OSS)
* Kegiatan Utama yang ditetapkan oleh Dewan Nasional KEK.
(1) Menyepakati Rencana Investasi
Calon Investor dan BUPP Menyepakati Rencana Investasi di KEK (Bisa Tertuang dalam MoU ,Head of Agreement, Perjanjian, atau LUDA)
Calon Investor Membuat Akta Pendirian Badan Usaha dan Pengesahannya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Untuk Pembentukan Perusahaan di dalam Kawasan Ekonomi Khusus
Calon Investor Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahan/ Jika Pelaku Usaha belum memiliki NPWP, OSS memproses pemberian NPWP
(2) Datang ke Layanan Perizinan di Administrator
Layanana Mandiri
Berupa penyediaan sarana komputer oleh Administrator KEK bagi pemohon yang sudah paham cara mengakses layanan OSS
Layanan Berbantuan
Berupa pendampingan Administrator KEK kepada pemohon dalam mengakses layanan OSS
Layanan Prioritas
Administrator KEK memfasilitasi pemohon dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk perizinan
Pelaku usaha mengakses OSS dengan menginput NIK/Paspor, E-mail, dan beberapa informasi lainnya pada form registrasi yang tersedia
Pelaku Usaha Akan Menerima E-Mail Berisi Direct Link untuk Aktivasi Akun OSS
Pelaku usaha mengaktifasi akun OSS dan Akan Menerima E-mail Berisi User-ID dan Password akun OSS
(4) Pelaku Usaha Akan Memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB)
Pelaku Usaha login pada sistem OSS menggunakan User ID dan Password,kemudian klik menu permohonan berusaha
dengan mengambil data perusahaan dari AHU Online yang sudah teringrasi dengan sistem OSS
Pelaku Usaha ,mengcheck list Izin Komitmen (Izin Usaha dan Izin Komersial) yang Dibutuhkan Sesuai dengan Kegiatan Usahanya
Sistem OSS menerbitkan NIB untuk Pelaku Usaha. Pelaku Usaha dapat memperoleh dokumen pendaftaran lainnya bersamaan dengan penerbitan NIB (Jika diperlukan)
Tanda Daftar Perusahaan;
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA);
Angka Pengenal Impor (API); dan
Akses Kepabeanan.
Kemudahan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
[doc:287]
Kontak Administrator KEK Likupang
Email : ptspminut@gmail.com
Alamat : Kawasan Pemkab, Airmadidi Atas, Kec. Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
Telepon : (0431) 893059
Hubungi kami jika anda memiliki pertanyaaan atau butuh informasi tambahan dari KEK Likupang. Anda dapat menghubungi melalui alamat dibawah atau kirimkan email melalui formulir dibawah :
Kontak Administrator KEK Likupang
Email : ptspminut@gmail.com
Alamat : Kawasan Pemkab, Airmadidi Atas, Kec. Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
Telepon : (0431) 893059