|   Media  |  

KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali, Sebuah Transformasi Pariwisata di Provinsi Bali

Kamis, 01 Juni 2023 | 20:41
blog post

Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus bertujuan untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di Indonesia serta mendorong peningkatan perekonomian Indonesia. Dalam rangka meningkatkan daya saing Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai destinasi investasi dunia melalui perbaikan iklam investasi di Indonesia, Pemerintah mendorong dan memfasilitasi pengembangan KEK sesuai amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.

Di Indonesia, saat ini terdapat 20 (dua puluh) KEK, dua di antaranya berlokasi di Kota Denpasar, Provinsi Bali, yaitu KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 dan KEK Kura Kura Bali (KKB) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023. Keberadaan KEK di Bali tersebut diharapkan memberikan peranannya dalam perekonomian bangsa, sesuai dengan rencana bisnis masing-masing. KEK KKB ditargetkan akan meRp104,4 triliun investasi dan 99.853 orang (langsung dan tidak langsung) ketika beroperasi secara ultimate pada 2052, sedangkan KEK Sanur, ditargetkan mampu mengundang investasi mencapai Rp10,2triliun dan menyerap 43.647 orang tenaga kerja (langsung dan tidak langsung). Untuk dapat mewujudkan target tersebut, diperlukan dukungan dan komitmen dari seluruh stakeholder.

Dalam rangka mendukung perkembangan KEK Bali, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali, yang menetapkan Gubernur Bali sebagai Ketua Dewan Kawasan, Walikota Denpasar sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai ex-officio Sekretaris Dewan Kawasan, serta anggota Dewan Kawasan lainnya. Selain itu, juga telah ditetapkan Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan PT Bali Turtle Island Development sebagai Badan Usaha Pembangun dan Badan Usaha Pengelola (BUPP) KEK Kura Kura Bali yang memiliki kewajiban untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan Kawasan, termasuk menghadirkan investasi baru di KEK. “Keputusan Presiden (Keppres) Dewan Kawasan sudah ada dan diserahkan kepada Pak Gubernur. Tadi juga sudah disampaikan Penetapan BUPP untuk KEK KKB sehingga sudah lengkap dari persyaratan formal dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kedua KEK ini, tingal kita dorong perkembangannya.” Ujar Susiwijono, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) selaku Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK.

Dalam kesempatan tersebut, Sesmenko Perekonomian juga mengingatkan kewajiban Dewan Kawasan untuk turut mendukung KEK melalui salah satunya pemberian insentif berupa Peraturan Daerah, sebagai bentuk komitmen dari Dewan Kawasan itu sendiri. “Selain dari pusat, ada juga fasilitas yang diberikan oleh daerah berupa perda insentif daerah. Jika itu bisa kita dorong sama-sama mumpung growth lagi tinggi-tingginya.” Ujar Sesmenko menekankan pentingnya sinergi dari Dewan Nasional sebagai Pemerintah Pusat dan Dewan Kawasan sebagai Pemerintah Daerah dalam mendorong kedua KEK di Bali.

Terkait pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Bali, Sesmenko dan Gubernur Bali sepakat bahwa KEK di Bali harus bisa menjadi sumber pertumbuahan ekonomi baru di Bali. “Dua KEK ini harus bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di bali. Selain sektor pariwisata yang mendatangkan turis dari negara lain, kita punya segmen khusus untuk kelas-kelas middle up untuk kedua KEK ini akan kita garap sehingga spending mereka bisa mendorong PDRB dari Bali ini kedepan”

Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan bahwa proses bisnis di kedua KEK di Bali akan mendatangkan turis dengan kualitas yang spending nya berbeda. Menurut Gubernur, hal ini merupakan bagian dari transformasi pariwisata di Bali. “Pariwisata tetap menjadi andalan namun berada pada situasi posisi yang jauh berbeda dibandingkan sebelumnya. Dan dua-duanya ini akan menjadi tranformasi pariwisata dari mass tourism ke quality tourism” Ujarnya. I Wayan Koster menambahkan, “Secara strategik KEK ini sangat penting buat Bali. Akan menambah PDRB bali mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan mendatangkan tenaga yang berkelas, dan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Sebagai Ketua Dewan Kawasan, Gubernur Bali berharap kedua KEK akan berjalan lancar. Untuk itu pihaknya menyampaikan siap mendukung dan memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan perkembangan KEK sesuai dengan kewajiban. “Apa yang menjadi kebutuhan yang diperlukan yang harus difasilitasi oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi dan juga kota Denpasar , itu saya akan sangat mendukung supaya dua KEK ini bisa berjalan dengan lancar progressnya, bisa selesai tahun ini untuk KEK Sanur dan progress KEK KKB makin cepat lagi terutama untuk menarik investornya, sehingga bisa berjalan secara beriringan.” Ujarnya.

Sesmenko berharap, KEK Sanur dan KEK KKB akan menjadi success story KEK Pariwisata di Indonesia. Harapan tersebut sejalan dengan pertumbuhan sektor pariwisata paska pandemi, dimana sektor ini mencatatkan growth paling tinggi dibandingkan sektor lainnya, dengan pertumbuhan jauh diatas nasional.

Kegiatan penyerahan Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan PT Bali Turtle Island Development sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Kura Kura Bali serta Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali dilaksanakan pada Selasa, 28 Mei 2023. Pada hari yang sama, juga telah disepakati rencana aksi KEK KKB, serta pemantauan progress rencana aksi KEK Sanur.

KEK Kura Kura Bali segera wujudkan investasi di 2023

KEK Kura Kura Bali (KEK KKB) yang baru saja ditetapkan pada April 2023 ini memiliki luas lahan 498 Ha dengan pengusul PT Bali Turtle Island Development. Sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, di KEK KKB akan dikembangkan kegiatan pariwisata dengan menghadirkan Kawasan Marina Terintegrasi (Marina Mixed-use & Integrated Resort), Hotel dan Resor bintang 5 dan bintang 6, centre for exellence for education (UID Tsinghua SEA Executive Education Center) dan tech park, serta Mixed use commercial center dan lifestyle wellness center. Dalam lima tahun pertama, usulan KEK Kura-Kura Bali ditargetkan mampu menghadirkan investasi sebesar Rp 12 triliun dan menyerap 2.045 tenaga kerja langsung serta 3.783 tenaga kerja tidak langsung. Rencana pada 2023 adalah terbangunnya beberapa fasilitas seperti Pusat Pendidikan Eksekutif UID Tsinghua SEA dan pembangunan Taman Budaya. Sedangkan di tahun 2024 nanti, rencananya akan dimulai pembangunan fasilitas lainnya seperti Premium Outlet Mall, Intercultural School, dan infrastruktur marina berupa Sea Wall sejauh 4 km.

Sebagai usulan KEK dengan rencana kerja pariwisata luxury berkelas internasional, diharapkan usulan KEK Kura-Kura Bali mampu memperoleh pendapatan devisa sebesar Rp477 Triliun di tahun 2052 secara kumulatif.

 

KEK Sanur bersiap menerima investasi baru dan menjadi tujuan medis kelas internasional

Selain KEK KKB, di Bali telah terlebih dahulu ditetapkan KEK Kesehatan yaitu KEK Sanur dengan luas lahan 41,26 hektar. Seperti telah banyak diketahui, fasilitas Kesehatan internasional nantinya akan hadir di KEK Sanur.

KEK Sanur diharapkan dapat beroperasi optimal dengan memanfaatkan statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, dimana diberikan fasilitas dan kemudahan seperti izin praktek tenaga Kesehatan asing, fasilitas bea cukai peralatan medis, jenis layanan dan teknologi yang diberikan, penggunaan obat yang telah tersertifikasi di negara asal provider, hingga kemudahan imigrasi bagi pasien dan keluarga pasien.

Keberadaan KEK Sanur dengan seluruh fasilitas Kesehatan berkelas dan berteknologi tinggi tersebut nantinya diharapkan mampu menyerap pasien yang sebelumnya berobat ke luar negeri menjadi berobat di KEK dengan total pasien 123-240 ribu orang pada tahun 2030. Dengan berkurangnya pasien dari Indonesia yang berobat ke luar negeri, diharapkan terwujud penghematan devisa dari WNI yang sebelumnya berobat ke luar negeri menjadi berobat di KEK dengan total Rp 86 Triliun dan penambahan devisa sebesar Rp 19,6 Triliun (2022-2045). (*NN/BW)

 

Plt Kepala Biro Investasi, Kerjasama, dan Komunikasi

Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK

Bambang Wijanarko