Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari telah resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Hal ini ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 2 Tahun 2022 oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo dan Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi di Malang pada Senin, 21 November 2022.
Berdasarkan evaluasi yang diselenggarakan pada 10 Oktober 2022, dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Timur bersama dengan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Dewan Kawasan KEK Provinsi Jawa Timur, Administrator, dan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP), dinyatakan KEK Singhasari secara fisik dan administratif sudah memenuhi kriteria kesiapan beroperasi.
Elen Setiadi selaku Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK menyampaikan “Dengan diberikannya status kesiapan beroperasi KEK Singhasari, kami akan menagih janji Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Singhasari untuk segera memenuhi target-targetnya sesuai dengan usulannya”.
Dengan resmi beroperasi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, Badan Usaha (BU) dan Pelaku Usaha (PU) di KEK Singhasari nantinya memiliki hak pemanfaatan fasilitas dan kemudahan ultimate yang menjadi ke-khas-an sebuah Kawasan Ekonomi Khusus. Fasilitas Fiskal yang bisa dimanfaatkan diantaranya berupa tax holiday dan tax allowance, bebas bea masuk, dan lain-lain. Untuk fasilitas non fiskal, PU dan BU di KEK Singhasari dapat memanfaatkan fasilitas khusus di bidang ketenagakerjaan, pertanahan, keimigrasian, kemudahan lingkungan hidup, serta dukungan infrastruktur yang terintegrasi. Dengan memanfaatkan fasilitas dan kemudahan yang ada, Badan Usaha dapat lebih meningkatkan daya saingnya dalam menarik investasi, disaat yang sama, fasilitas dan kemudahan tersebut mampu mengoptimalkan kegiatan berusaha Pelaku Usaha di KEK.
KEK Singhasari yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah nomor 68 tahun 2019 adalah KEK yang cukup berbeda dengan KEK lainnya, Kawasan ini didesain dengan pendekatan wisata dan budaya. Selain itu, KEK ini juga disiapkan sebagai pusat Pendidikan kelas dunia, jantung ekonomi kreatif dan digital.
Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK menyampaikan bahwa “Perkembangan pendidikan di dunia menunjukkan peningkatan inisiasi atas Trans-National-Education & Going Global Partnership. Hal ini terlihat dari banyaknya Perguruan Tinggi Luar Negeri dari negara-negara maju yang sedang mengembangkan sayapnya ke negara-negara berkembang. Dalam hal ini, Indonesia masuk sebagai target di posisi atas untuk pengembangan tersebut.”
Rencananya, di KEK Singhasari akan hadir King's College London (KCL), salah satu Universitas terkemuka dengan peringkat 37 dunia dan peringkat 7 di United Kingdom (UK), Kings College bersama Universitas Indonesia akan menjadi mitra dalam mewujudkan pengembangan Pendidikan transnasional di KEK Singhasari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (NN/BW)