|   Media  |  

KEK Kendal Daya Tarik Investasi Indonesia, Hasilkan Investasi dan Serap Tenaga Kerja Dalam Jumlah Besar

Senin, 25 Juli 2022 | 10:06
blog post

Menjadi sebuah daya tarik investasi di Provinsi Jawa Tengah, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal berhasil menciptakan lapangan perkejaan dan membuat model terobosan pengembangan Kawasan melalui pengembangan industri berteknologi tinggi. Sampai dengan Juli 2022, komitmen investasi mencapai Rp 27 Triliun yang berasal dari 75 pelaku usaha dari berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Cina, Taiwan, Hongkong, dan juga investor dalam negeri. Investasi tersebut mampu menyerap 12.030 orang tenaga kerja dan telah menghasilkan nilai ekspor sebesar USD 50 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Dewan Nasional KEK Airlangga Hartarto dalam kunjungannya ke KEK Kendal sekaligus melakukan peresmian Showroom PT Masterkidz Indonesia dan PT Borine Technology Indonesia di area KEK Kendal. Selain itu, bersama dengan rombongan juga menyempatkan diri untuk meninjau proses produksi yang berlangsung di kedua pabrik. “KEK Kendal telah berhasil menarik investasi sebesar Rp 27 Triliun, dan tadi kami lihat pabrik mainan anak-anak yang 90% (distribusi) ekspor, dan itu basisnya adalah kayu dari PT Masterkidz, salah satu pabrik yang cukup besar. Saat ini kita berada di Borine, produsen home appliances yang cukup besar” Ujar Airlangga.

Sebagai sebuah kawasan yang menyandang status KEK, tentu saja banyak kelebihan yang didapatkan oleh KEK Kendal dibandingkan Kawasan Industri lainnya. Kelebihan tersebut ada pada fasilitas dan kemudahan yang didapatkan, berupa fasilitas fiskal dan non fiskal, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Implementasi fasilitas fiskal antara lain pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), pembebasan Bea Masuk dan PDRI, dan pembebasn PPN. Selain itu diberikan pula berbagai kemudahan untuk mendapatkan fasilitas tersebut, antara lain penggunaan Aplikasi KEK yang dikembangkan Lembaga National Single Window.

Kabar baik lainnya, di KEK Kendal juga terdapat 1 (satu) Badan Usaha dan 8 (delapan) Pelaku Usaha yang telah memperoleh Keputusan Menteri Keuangan tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday)  di KEK Kendal yaitu PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Global Textile, dan PT Dharma Shunli Industry.

Airlangga menambahkan bahwa dengan fasilitas yang diberikan, membuka kesempatan bagi Pelaku Usaha di KEK Kendal untuk dapat lebih optimal sehingga pada akhirnya memberikan efek kepada bangsa Indonesia berupa devisa dari ekspor serta serapan tenaga kerja. Menko Perekonomian menyebutkan, “KEK Kendal ini telah menyerap 12.030 karyawan membuktikan investasi dan ekspor jalan dengan pemberian fasilitas fiskal”

KEK Kendal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019. Dengan berbagai kelebihannya ini, diharapkan KEK Kendal akan menjadi sebuah Kawasan industri yang berbeda dan mampu untuk menjadi destinasi investasi terbaik. “Investasi di KEK Kendal membuktikan kebijakan yang dilakukan dan diambil oleh Pemerintah ini memberikan hasil, dan investasi membuahkan lapangan kerja yang banyak di masyarakat” Pungkas Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Andy Chan Direktur Utama PT Masterkidz Indonesia menyambut baik dukungan yang diberikan Pemerintah terhadap investasi di Indonesia. “We will really appreciate for any advice or recommendation from Ministers to connect with us to develop Masterkidz of Indonesia.” Ungkapnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini diantaranya yakni Anggota DPR RI, Menteri Perindustrian, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Deputi IV Kemenko Perekonomian, Deputi VI Kemenko Perekonomian, serta Bupati Kendal dan jajaran. (rf/nn)

 

Plt. Kepala Bagian Pengelolaan Informasi 

Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK

Paulus Riyanto

kek.go.id